Alex Noerdin Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 09:18 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR sekaligus mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sebagai tersangka korupsi
 
Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumsel, Muddai Maddang
 
Alex dan Maddai diduga terlibat dalam perkara korupsi pembelian gas bumi. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jaktim
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya