Pengelola Pasar Koja Baru Pasang Stiker Larangan Jual Daging Anjing

Fendra Kurniawan, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 21:08 WIB

Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, akhirnya melarang jual-beli daging anjing atau B1 pascaviral video seorang pedagang menjual daging anjing di los daging babi.
 
Pedagang yang viral tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan berhenti menjual daging anjing.
 
Kontributor: Fendra Kurniawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya