Pengunjung Kocar-kacir, Satpol PP Tindak 2 Kafe yang Beroperasi di Atas Jam Aturan PPKM

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 11 September 2021 13:57 WIB

Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak di kawasan Cengkareng dan Kalideres, Jumat (10/9). Mereka menemukan dua kafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM level 3
 
Satpol PP mendapat laporan warga terkait pelanggaran kafe yang buka di atas jam aturan PPKM. Hal itu disampaikan Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik.
 
Adapun lokasi pertama yang disidak, yakni kafe Room Coffe Roastery di kawasan Semanan, Kalideres. Kemudian kafe Kopiya yang berlokasi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
Reporter: Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya