Siap-Siap, Pengunjung Kafe Hollywing akan Dijatuhi Sanksi

Rani Sanjaya, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 14:30 WIB

Setelah membekukan izin usaha kafe Holywings, Pemprov DKI Jakarta segera menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh pengunjung kafe.
 
Sanksi berupa pemblokiran atau black list ke tempat tujuan manapun hingga batas waktu tertentu. Sanksi ini nantinya juga akan diterapkan kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan.
 
Kontributor : Rani Sanjaya

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya