Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Patung Kuda, Tidak Ada Sistem Tilang

Dominique Hilvy Febriani, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 10:10 WIB

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Inilah suasana penerapan aturan ganjil genap di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
 
Pagi Rabu (1/9/2021) Pagi arus lalu lintas ramai lancar. Tidak ada penerapan sistem tilang di lokasi ini.
 
Nampak petugas melakukan pengawasan yang ketat disekitar lokasi. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke arah Tanah Abang.
 
Sedangkan, kendaraan roda empat pelat nomornya sesuai diperbolehkan untuk melintas ke arah Sudirman Thamrin.
 
Peraturan ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.
 
Reporter : Dominique Hilvy Febrian

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya