Oknum Satgas Covid-19 yang Curi Ponsel Hanya Disanksi Ringan

Said Ilham, Jurnalis
Minggu 22 Agustus 2021 09:19 WIB

Oknum Satgas Covid-19 Kota Medan yang mencuri ponsel hanya disanksi ringan. Oknum Satgas Covid-19 itu adalah seorang PNS berinisial HS. HS bertugas sebagai staf di Trantib Kel Sei Sikambing B, Kec Medan Sunggal, Medan.
 
Dari hasil interogasi, HS mengaku coba mengamankan ponsel pengunjung yang tertinggal. Sebelumnya ponsel itu diamankan dari atas meja dan terekam CCTV kafe.
 
Kontributor: Said Ilham

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya