Polisi Musnahkan 499 Kg Ganja dan 18 Kg Sabu di RSPAD Gatot Subroto

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 09:02 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (20/08) siang.
 
Dari hasil operasi, polisi mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti 499 kg ganja dan sabu seberat 18 kg.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya