Hakim Diserang Terdakwa, PN Banyuwangi Lapor ke MA

Eris Utomo, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 16:32 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Banyuwangi, mengirimkan laporan kepada Mahkamah Agung.
 
Isinya terkait penyerangan terhadap Majelis Hakim Khamozaru Waruwu oleh terdakwa Yunus Wahyudi.
 
Penyerangan terjadi usai Majelis Hakim membacakan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa (19/08).
 
Laporan tersebut menentukan langkah hukum terhadap perbuatan terdakwa, yang dinilai melecehkan pengadilan.
 
Perlu diketahui, Yunus Wahyudi didakwa atas kasus penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
 
Sebelumnya ia menjalani hukuman tahanan kota dan diisolasi di RS Blambangan, karena terdakwa terpapar Covid-19.
 
 
Kontributor: Eris Utomo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya