Hari Ke-2 Penetapan Ganjil Genap di Bandung, Pesepeda Diperbolehkan Masuk

Ervan David, Jurnalis
Minggu 15 Agustus 2021 14:26 WIB

Kota Bandung memasuki hari ke-2 penyekatan ganjil genap. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dipaksa putar balik. 
 
Namun peraturan itu tak berlaku pada kendaraan roda dua tanpa pelat. Gerombolan pesepeda lolos penyekatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Penerapan ganjil genap ini akan terus diberlakukan hingga senin 16 Agustus 2021.
 
Kontributor: Ervan David

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya