Vaksin Kosong di Sekolah Penjaringan, Polisi Tetapkan Nakes jadi Tersangka

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 15:11 WIB

Terkait vaksin kosong, Satreskrim Polres Metro Jakut mengamankan Nakes berinisial EO.
 
EO adalah vaksinator penyuntikan vaksin kosong terhadap peserta vaksin inisial BLP.
 
Lokasi vaksinasi di Sekolah Kristen di Penjaringan pada (6/8/2021).
 
Setelah viral suntikan kosong, petugas Satreskrim langsung melakukan pendalaman.
 
EO disebut mengakui jika suntik yang diberikan kosong.
 
Setelah menyandang status sebagai tersangka EO meminta maaf pada masyarakat Indonesia.
 
 
Reporter : Yohannes Tobing

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya