Sebuah sekolah taman kanak-kanak (TK) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, disegel aparat kelurahan karena menggelar pembelajaran tatap muka di tengah PPKM Level 4 DKI Jakarta.
Pihak sekolah berdalih, pembelajaran tatap muka digelar atas desakan para orang tua murid.
Kontributor: Rio Manik