Petugas Ungkap Penyelundupan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Hasnugara, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 07:21 WIB

Penyelundupan narkoba senilai miliaran rupiah yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 terungkap di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas membongkar empat dus paket berisi ekstasi dan sabu yang dibungkus dengan makanan ringan.
 
Usai dilakukan pengembangan, polisi menangkap WNA asal Tiongkok yang berperan sebagai bandar dan pengedar narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 3,2 gram, 9 ribu pil ekstasi serta 1 kilogram ketamine senilai miliaran rupiah.
 
Kontributor: Hasnugara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya