Tanpa Sertifikat Vaksin, Jangan Harap Bisa Masuk Mal di Kota Bandung

Ervan David, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 17:10 WIB

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memiliki syarat baru untuk masuk ke areanya. Para pedagang dan pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
 
Peraturan ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos).
 
Selain itu, pihak pusat perbelanjaan juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang. Banyak pengunjung yang belum mengetahui syarat masuk pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
 
Meskipun demikian, pengunjung menyambut baik kebijakan yang diterapkan saat berbelanja.
 
Kontributor: Ervan David

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya