Pasutri Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap

Fendra Kurniawan, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 10:14 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat, pembuat sertifikat vaksin palsu. Pemalsuan dokumen terungkap saat program vaksinasi yang digelar Polres Tanjung Priok.
 
Namun, ada warga yang menolak vaksin dan menunjukkan kartu vaksin palsu yang dibeli secara online seharga Rp300 ribu.
 
Kontributor: Fendra Kurniawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya