Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Terdampak Covid-19

Ade Firmansyah, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 09:29 WIB

Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Dana senilai Rp8 triliun dianggarkan untuk 8 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp1 juta per orang.
 
Adapun kriteria penerima BSU yaitu WNI yang memiliki NIK, pekerja terdaftar aktif aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
 
Reporter: Ade Firmansyah

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya