Pura-Pura Beli Ponsel COD, 2 Bandit Gasak Ponsel dan Motor di Koja

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 09:00 WIB

Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kriminal, Jumat (23/7). Pelaku berinisial DP (25) dan IG (24) menggasak ponsel dan motor milik RM.
 
Peristiwa terjadi di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakut, Rabu (21/7). Awalnya, korban RM akan menjual ponsel lewat jual-beli online.
 
Pelaku menghubungi korban dan mereka berjanji untuk transaksi. Di lokasi tempat pertemuan itulah pelaku menjalankan aksinya. 
 
Reporter: Yohannes Tobing

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya