Polisi Gerebek Pengedar 7 Kg Sabu, 2 Tersangka Dilumpuhkan

Armia Jamil, Jurnalis
Jum'at 23 Juli 2021 12:53 WIB

Kepolisian Resort Aceh Utara meringkus tiga tersangka yang merupakan jaringan pengedar narkotika internasional di Desa Ulee Rubeek Barat dan Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan.
 
Polisi menyita 7 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam paket teh Tiongkok.
 
 
Kontributor: Armia Jamil

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya