Mensos: PPKM Darurat Harus Dilakukan untuk Kurangi Laju Penularan Covid-19

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 07:03 WIB

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan diperpanjangnya PPKM Darurat harus dilakukan guna mengurangi laju Covid-19 di Indonesia. 
 
Dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos telah mengoptimalisasi program bansos yang sudah eksisting, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST.
 
Reporter : Widya Michella

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya