58 Penumpang Pesawat Harus Tes PCR sebagai Syarat Meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam

Gusti Yennosa, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 11:09 WIB

Tidak memiliki dokumen tes PCR, sebanyak 58 penumpang pesawat dari Padang tujuan Batam, tidak diperbolehkan meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam. Untuk dapat keluar dari Bandara Hang Nadim, 58 penumpang ini wajib melakukan tes PCR yang disediakan pihak Bandara.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya