Pria Bawa Lari Gadis di Bawah Umur Diciduk, Ibu Pelaku Pingsan di Kantor Polisi

Bugma, Jurnalis
Minggu 11 Juli 2021 18:47 WIB

Seorang pria di Gowa, Sulsel ditangkap Polisi Minggu, (11/7). Pria ini ditangkap karena dugaan membawa lari gadis di bawah umur. Pelaku berhasil ditangkap setelah sepuluh bulan menjadi buron. 
 
Ibu pelaku tak sanggup melihat anaknya ditangkap histeris dan pingsan di halaman Mapolres Gowa. Pelaku Rifki (21) membawa lari YN September 2020. Pelaku mengaku nekat membawa lari, karena tidak mendapat restu orang tua YN.
 
Kontributor : Bugma

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya