Polisi Tangkap Penjual Obat Nakal di Pasar Pramuka

Fikih Riyan, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 15:08 WIB

Polda Metro Jaya menangkap satu pemilik toko obat di Pasar Pramuka Jakarta Timur, yang menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti yang ditetapkan pemerintah.
 
Toko tersebut nekat menjual obat yang diklaim mampu menyembuhkan pasien corona itu, dengan harga Rp475 ribu  per kotak. Padahal harga tertinggi Ivermectin hanya berkisar Rp75 ribu.
 
Kontributor : Fikih Riyan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya