Mengaku Interpol, Warga Negara Rusia Ditangkap Polda Bali

Indira Arri, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 11:34 WIB

Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan. 
 
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen Interpol dan mengancam usaha milik korban karena dituduh ilegal.
Polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta rupiah dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.
 
Kontributor: Indira Arri

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya