Nekat Berbuat Mesum, ASN Kemenag Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 09:05 WIB

Nekat berbuat mesum di rumah indekost perempuan, seorang ASN Kementerian Agama di Kota Banda Aceh ditangkap Satpol pp. Ke 2 nya di tahan dan diancam dengan hukuman cambuk didepan publik.
 
Kontributor: Syukri Syarifuddin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya