Langgar Aturan PPKM Mikro, Panti Pijat Disegel Satpol PP

Rio Manik, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 09:19 WIB

Sejumlah tempat yang dijadikan lokasi panti pijat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disegel Satpol PP, Selasa (22/6) siang.
 
Selain melanggar aturan PPKM mikro, keberadaan panti pijat dianggap berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
 
Kontributor: Rio Manik

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya