WFH 75 Persen di Zona Merah, Ini Pendapat Warga Jakarta

Muhammad Ardy, Jurnalis
Minggu 20 Juni 2021 13:01 WIB

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kantor yang masuk zona merah untuk menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen. Sebagian besar pekerja di DKI Jakarta setuju dengan kebijakan tersebut.
 
Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat menekan angka sebaran, sekaligus melindungi para pegawai kantor.
 
Reporter: Muhammad Ardy
Kamerawan: Seprio Donaldi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya