KPK Sita Aset Pribadi Mantan Bupati Lampung Utara

Andres Afandi, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 12:46 WIB

KPK menyita aset mantan Bupati Lampung Utara. Penyitaan aset pribadi dilakukan KPK terkait korupsi di Dinas PUPR pada 2019. 
 
KPK menyita lima aset milik sang mantan bupati dengan nilai miliaran rupiah, Kamis (10/6). Aset yang disita yaitu, gedung serbaguna, rumah pribadi, ruko dan dua bidang tanah. 
 
Kontributor: Andres Afandi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya