Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Tiri Bunuh Balita

Suhardian, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 10:58 WIB

Seorang wanita menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tirinya, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penganiayaan karena tersangka cemburu suaminya lebih perhatian dan sayang kepada anak kandungnya.
 
Tersangka dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Suhardian

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya