4 Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk

Ari Sandita, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 14:51 WIB

Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis diciduk di Jakarta, Jumat (28/5). Pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH. Mereka memasarkan tembakau sintesis secara online, sasarannya remaja. 
 
Diketahui, pelaku AM memproduksi tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Banten. Perpaketnya, barang haram itu dijual, Rp450 ribu, hingga Rp5,5 juta.
 
Liputan : Ari Sandita

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya