Abaikan Instruksi Presiden, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya

Nata Arman, Jurnalis
Rabu 26 Mei 2021 12:24 WIB

Meski Presiden telah meminta KPK tidak memberhentikan pegawainya dengan dasar tidak lolos tes wawasan kebangsaan, pimpinan KPK tetap memecat 51 pegawai KPK yang memiliki nilai merah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPK, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara, kemarin.
 
KPK tidak merinci nama 51 pegawainya yang nilainya merah dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.
 
Reporter: Nata Arman
Kamerawan: Angga Yoshua dan Khoirudin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya