Pemerinta Provinsi DKI Jakarta secara tegas melarang warga Ibu Kota melakukan silahturahmi ke rumah sanak-saudara. Warga Jakarta dimbau tetap berada di rumah dan melakukan tradisi melalui daring.
Kebijakan tersebut dilaksanakan guna mengendalikan potensi penyebaran Covid-19
Kontributor: Rani Sanjaya