KPK dan Bareskrim Temukan Uang Dugaan Suap dalam Brankas Bupati Nganjuk

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Mei 2021 14:22 WIB

KPK dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp647.900 juta. NRH ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
 
Uang tersebut didapatkan penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri
 
Reporter: Puteranegara Batubara 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya