PT KAI Operasikan Rangkaian Kereta Khusus Non Mudik

Deni Irwansyah, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 12:55 WIB

Meski memberlakukan pengetatan larangan mudik, PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan rangkaian kereta untuk perjalanan jarak jauh. 
 
Terdapat 9 rangkaian kereta api jarak jauh hanya untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik. Masyarakat dapat menggunakan rangkaian kereta api tersebut dengan syarat membawa surat keterangan dan melakukan perjalanan mendesak seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka. 
 
Kontributor: Deni Irwansyah

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya