Sakit Hati Di-PHK, Mantan Satpam Bacok Pegawai Pertamina

Tata Rahmanta, Jurnalis
Minggu 02 Mei 2021 08:50 WIB

Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam Pertamina.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
Kontributor: Tata Rahmanta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya