KPK Cekal 3 Tersangka Kasus Suap Tanjungbalai

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis
Sabtu 01 Mei 2021 11:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan keluar negeri terhadap tiga tersangka kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai. Surat pencekalan berlaku selama enam bulan.
 
Pencekalan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. 
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya