Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 11:20 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar industri rumahan tembakau sintetis. Berlokasi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
 
Polisi mengamankan tiga tersangka, dua orang diantaranya kakak beradik. Mereka adalah DR, MRD dan RS. 
 
Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di Tajur,  Bogor Timur. Dari kontrakan DR polisi menyita 30 bungkus tembakau sintetis dan alat produksinya.
 
Bisnis pembuatan tembakau sintetis kakak adik ini sudah berjalan 6 bulan
 
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya