Dua Kakek Cabul di Ciseeng, Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 19:27 WIB

Mencabuli bocah di bawah umur, 2 orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama. Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50) melaqkukan aksi cabulnya satu bulan lalu.
 
Dalam aksinya mereka mengiming imingi korban dengan sejumlah uang. Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Liputan: Putra Ramadhani Astyawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya