Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

Ariedwie Satrio, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 14:39 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan yang diajukan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
 
Gugatan terkait permintaan pembatalan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menjadi dasar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.
 
Sidang perdana ditunda karena pihak penggugat atau kuasa hukum dari kubu Moeldoko tidak hadir. Hakim menunda sidang hingga satu pekan kedepan dan meminta agar para pihak penggugat hadir di persidangan selanjutnya
 
Reporter : Ariedwie Satrio

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya