Sidang Perdana, Edhy Prabowo Dengarkan Pembacaan Dakwaan JPU

Ririn Oktaviani, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 10:19 WIB

Sidang perdana Edhy Prabowo diisi agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa Edhy Prabowo didakwa menerima suap perizinan ekspor benih lobster sebesar 77 ribu dolar Amerika, dan Rp24 miliar. Terdakwa Eddy Prabowo mengikuti sidang secara daring dari Rutan KPK. 
 
Dalam dakwaan, Edhy Prabowo bersama lima terdakwa lain diduga menerima suap. Mereka menerima suap dari Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa. Lima terdakwa lain juga jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya