Buron selama 15 Bulan, Buronan PT KAI Ditangkap di Depok

Said Ilham, Jurnalis
Senin 12 April 2021 07:40 WIB

Setelah buron selama 15 bulan, seorang tersangka kasus penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Kejaksaan di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
 
Dari penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp11,2 miliar. 
 
Kontributor: Said Ilham

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya