22 Orang di Pontianak Diamankan terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur

Uun Yuniar, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 13:03 WIB

Petugas gabungan dari KPPAD Kalimantan Barat, dan Polsek Pontianak Selatan, mengamankan 22 orang. Mereka diamankan terkait jaringan prostitusi anak di bawah umur.
 
Dari 22 orang yang diamankan, 18 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 10 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
 
Kontributor : Uun Yuniar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya