Polisi Tangkap Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp1,7 Triliun

Eris Utomo, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 13:06 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.
 
Kontributor: Eris Utomo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya