Mencuri Ikan, 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Dimusnahkan

Taufan Mustafa, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 08:15 WIB

Dua kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah adanya putusan inkracht yang menyatakan bersalah mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Kedua kapal bersama alat pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Reporter : Taufan Mustafa

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya