80 Buku Nikah Palsu Disita dari Sindikat Pemalsu

Fendra, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 09:31 WIB

Polisi membongkar sindikat pemalsuan buku nikah di Cilincing, Jakarta Utara. Buku nikah palsu seharga Rp 3,5 Juta banyak dipesan untuk melakukan pemalsuan dokumen, mulai dari BPJS, KIP hingga status pernikahan. 
 
Kontrubutor: Fendra

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya