Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp21,5 Miliar Ditangkap

Nur Syafei, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 12:05 WIB

Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang dolar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.
 
Kontributor: Nur Syafei

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya