Pemancingan Ilegal, 10 Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan

Gusti Yennosa, Jurnalis
Jum'at 05 Maret 2021 13:00 WIB

Sepuluh kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ditenggelamkan, di perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Lima kapal asing yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam dan Malaysia. 
 
Kontributor: Gusti Yennosa

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya