Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Kabupaten Padang Pariaman

Eka Guspriadi, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 08:31 WIB

Polisi meringkus tiga pengedara narkoba di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket sabu seberat 41 gram, alat hisap, timbangan digital, empat unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
 
Kontributor: Eka Guspriadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya