Aksi tipu-tipu Husni Hadinata, pria berusia 53 tahun, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan ini berakhir sudah.
Husni diketahui sehari-hari mengaku sebagai seorang polisi berpangkat komisaris besar dengan jabatan Kapolres Tangerang Kota.
Berbekal status polisi KW, Husni pun memperdaya seorang wanita hingga dinikahi dan kini tengah mengandung dan bahkan korban berinisial IS harus kehilangan uang sejumlah Rp1,7 miliar.