Kasus Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

ferry, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 19:29 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara terhadap terdakwa Catherine Wilson alian Keken dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Nugraha Madika yang memimpin sidang secara virtual menilai terdakwa bersalah dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya