Selebgram pemilik akun @syiva angel digelandang petugas Satraskrim Narkoba Polresta Denpasar.
Syifa (23) diamankan bersama tiga rekannya di kawasan Batu Belig, Kuta Utara. Selebgram sejuta pengikut ini diamankan atas kepemilikan narkoba jenis baru P-Fluoro Fori, sebanyak 4 butir dan 3 pecahan.
Narkoba jenis ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi dan bisa menyebabkan kematian.