Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari 5 orang terduga teroris yang berhasil ditangkap di 3 lokasi di Aceh.
Barang bukti tersebut antara lain bahan-bahan pembuat bom berupa bubuk arang, pipa besi, dan lainnya.
Bom tersebut diduga akan digunakan untuk melaksanakan aksi teror di wilayah Aceh.